Senin, 21 Desember 2009

Kontribusi Koperasi Terhadap UMKM

Merupakan suatu realitas yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) adalah sektor ekonomi nasional yang paling strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga menjadi tulang punggung perekonomian nasional. UMKM juga merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian di Indonesia dan telah terbukti menjadi kunci pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis ekonomi, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis. Itu artinya, usaha mikro yang memiliki omset penjualan kurang dari satu milyar, dan usaha kecil memiliki omset penjualan pada kisaran satu milyar, serta usaha menengah dengan omset penjualan di atas satu milyar pertahun, memiliki peran yang sangat besar dalam proses pembangunan bangsa ini.
Pemberdayaan UMKM dan
koperasi sampai sekarang ini masih bergelut pada masalah-masalah klasik
seperti kesulitan akses terhadap permodalan, pasar, teknologi dan informasi.
Masalah rendahnya kualitas SDM UMKM, masalah belum optimalnya fungsi
lembaga pemberdayaan UMKM dan masalah iklim usaha yang belum
sepenuhnya berpihak kepada UMKM. Kondisi yang demikian menyebabkan
upaya-upaya yang dilakukan oleh UMKM sendiri terlihat masih berjalan ditempat.

Dalam rangka memacu kinerja dan kontribusi koperasi dan usaha kecil dan menengah (KUKM) dalam perekonomian, maka perlu dilakukan upaya pengidentifikasian serta pemecahan masalah yang dihadapi oleh KUKM. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM berusaha menstimulir pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kebijakan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM dengan mengembangkan program yang bersifat stimulan dalam bentuk bantuan perkuatan sarana dan permodalan dengan pola bergulir. Penyelenggaraan program tersebut bertujuan untuk :
a. meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan,
b. meningkatkan volume usaha koperasi,
c. meningkatkan penyerapan tenaga kerja,
d. meningkatkan semangat berkoperasi,
e. meningkatkan pendapatan anggota,
f. membangkitkan atas kerja.

Permasalahannya, selama ini kegiatan pemantauan dan evaluasi program dana perkuatan kurang efektif, sehingga Kementerian Koperasi dan UKM kesulitan menyajikan data perkembangan dana perkuatan tersebut kepada DPR-RI atau BPK atau pihak-pihak lain yang terkait. Data yang tersedia umumnya berkaitan dengan penyaluran dana perkuatan kepada berbagai koperasi dan UMKM, serta besaran dana perkuatan.

Disamping untuk memenuhi asas pengelolaan program perkuatan yang akuntabel; data perkembangan dana perkuatan dan dampaknya diperlukan untuk merumuskan kebijakan dan tidak lanjut dari program perkuatan koperasi dan UMKM yang dikelola oleh kementrian koperasi dan UMKM perlu dilaksanakan secara komprehensif dan obyektif, serta dapat mencerminkan perkembangan dana perkuatan tersebut secara nyata.
Survey dampak program perkuatan koperasi dan UMKM juga diperlukan dalam rangka membangun basis data dasar bagi upaya pemberdayaan koperasi dan UMKM (KUMKM) di Indonesia. Adanya basis data dasar KUMKM dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan KUMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, sehingga pemerintah (dan pemerintah daerah) dapat memberdayakan KUMKM lebih optimal pada masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar